EXPOSE : Laporan Pendahuluan Kegiatan Perba...
Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang (SIMTARU) adalah suatu sistem informasi berbasis teknologi yang dirancang untuk menghimpun, mengelola, menyimpan, memproses, menganalisis, dan menyajikan data serta informasi yang berkaitan dengan perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan evaluasi tata ruang suatu wilayah.
SIMTARU memadukan data spasial (geografi) dan data non-spasial (atribut) dalam satu platform terpadu untuk mendukung proses pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, pelayanan publik, serta pengawasan terhadap pemanfaatan ruang agar sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Dokumen peraturan terkait penataan ruang Kabupaten Padang Lawas Utara
Berlaku Sejak 02 Oct 2014
Berlaku Sejak 15 Oct 2004
Berlaku Sejak 02 Feb 2021
Berlaku Sejak 26 Dec 2022
Kumpulan berita terbaru seputar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Padang Lawas Utara